Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Fairuz A Rafiq merasa bersyukur tiga tersangka kasus ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah divonis bersalah oleh pengadilan pada Senin (13/4).
Ibu dua anak ini merasa bersyukur keadilan dan kebenaran masih berpihak kepada dirinya.
Lewat unggahan Instagram miliknya, istri Sonny Septian ini meyakini bahwa kebenaran pasti akan terungkap.
“Kebohongan bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya,” tulis Fairuz.
“Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap, AllahuAkbar. Terima kasih ya Allah,” ucap Fairuz.
Seperti diketahui, Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.
Hukuman ketiganya terbilang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang dakwaan sebelumnya.
Di mana, Pablo dituntut 2 tahun 5 bulan, Rey Utami 2 tahun dan Galih dengan 3 tahun 6 bulan.(chi/jpnn)