Ganjar dan Sujud DIperiksa KPK
Kamis, 04 September 2008 – 21:34 WIB
Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel. Kamis (4/9), giliran dua anggota Komisi IV DPR-RI lainnya yang diperiksa. Mereka adalah Ganjar Pranowo (FPDIP) dan Sujud Sirajuddin (FPAN).Ganjar dan Sujud diperiksa KPK untuk menjadi saksi atas tersangka Yusuf Emir Faishal (FKB). Sujud tiba di KPK sekitar pukul 08.15 Wib dan pulang sekitar pukul 15.30 WIb, sementara Ganjar sekitar pukul 09.20 Wib dan pulang sekitar pukul 14.30 Wib. Selain Ganjar dan Sujud dalam hari yang sama juga diperiksa ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Indria Octavia Muaja. "Iya, saya diperiksa sebagai saksi Pak Yusuf. Seperti teman-teman yang lain dari Komisi IV banyak yang dimintai keterangan (terkait TAA),"
Hanya saja, Ganjar membantah bahwa dirinya ikut menerima uang gratifikasi seperti yang diduga diterima oleh tersangka Sarjan Taher (FPD) dan Yusuf Emir Faishal. "Saya tidak menerima uang apapun. Saya bukan termasuk tim untuk itu," paparnya.Berbeda dengan Ganjar, Sujud tak mau berkomentar ketika keluar dari gedung KPK yang beralamat di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan itu. Sujud memilih bergegas berlalu dari kejaran wartawan.
Hingga Kamis, KPK memastikan jadwal sidang untuk tersangka Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal. Namun, berkas Sarjan Taher sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, KPK. Sebelumnya, terkait kasus TAA, tersangka Al-Amien Nur Nasution, suami penyanyi dangdut Kristina yang diperiksa untuk kasus alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, juga dikait-kaitkan dengan kasus TAA, Banyuasin.(gus/jpnn)