Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Ingatkan Semen Indonesia Patuhi Moratorium

Rabu, 12 April 2017 – 22:49 WIB
Ganjar Ingatkan Semen Indonesia Patuhi Moratorium - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa PT Semen Indonesia harus mematuhi keputusan pemerintah tentang perpanjangan moratorium aktivitas pertambangan di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

Pernyataan Ganjar itu merujuk pada hasil rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan pemerintah daerah yang terkait Pegunungan Kendeng di Istana Negara, Rabu (12/4).

“Dari hasil keputusannya yang terakhir tadi bahwa di atas CAT (cekungan air tanah, red) belum boleh dilakukan penambangan sampai menunggu hasil, ya Semen Indonesia harus ikuti ini," ujar Ganjar di sela-sela konferensi pers usai pertemuan di Istana Negra.

Sedangkan Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, PT Semen Indonesia sebenarnya belum beroperasi di daerahnya. Sebab, hal itu harus menunggu keputusan final pemerintah berdasarkan studi yang dilakukan akademisi.

Jika hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) menunjukkan keberadaan pabrik PT Semen Indonesia tidak menggangu lingkungan, maka aktivitas pertambangannya pun bisa dilanjutkan. "Tadi juga disampaikan bahwa kalau pabrik semennya sendiri tidak ada masalah, akan diteruskan," tambahnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, rapat koordinasi telah memutuskan perpanjangan moratorium aktivitas PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

"Penambangan di kawasan CAT watuputih ini belum dapat dilakukan sampai ada keputusan status Watuputih dapat ditambang atau tidak," kata Teten.(fat/jpnn)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa PT Semen Indonesia harus mematuhi keputusan pemerintah tentang perpanjangan moratorium aktivitas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close