Ganti Rugi Mushala Jadi Bancakan Pamong Desa
jpnn.com - GEMPOL- Warga Blok Penangisan, Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Cirebon, kecewa dengan oknum pamong desa yang korupsi uang ganti rugi dalam pembebasan Musalah Al Ikhlas yang terkena proyek Jalan Tol Cikampek-Palimanan.
Warga setempat, Ust Usna Hadi mengatakan, musala tersebut belum lama telah mendapatkan uang ganti rugi dari pelaksana proyek sebesar Rp87,6 juta. Uang ini ditransfer melalalui rekening salah seorang pengurus musala, Wartika.
Namun, pada perjalanannya, Wartika rupanya ditipu oknum pamong desa, Mulyadi. Imbasnya, uang ganti rugi tersebut berpindah tangan dan jadi bancakan beberapa pihak.
"Saya sudah membuat laporan dan bukti bersama Wartika ke Polsek Gempol. Kami ingin melaporkan bahwa Mulayadi dan rekan-rekannya telah menjebol uang ganti rugi musala. Tapi sudah mau tiga bulan proses hukumnya sangat lambat dan sampai sekarang belum diperiksa," tuturnya, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) kemarin.
Diungkapkannya, musala dengan luas sekitar 200 meter persegi ini dibangun dengan dana hasil swadaya masyarakat setempat dan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Kempek.
"Kami ingin menuntut keadilan, pembangunan musala ini adalah hasil dari swadaya dan patungan masyarakat sekitar. Kami hanya ingin uang itu kembali dan segera untuk dibangun musala yang baru,” tuturnya.
Usna menuding, dalang dari bancakan ganti rugi musala tersebut adalah Ketua BPD Kempek, Kasmar. Kebanyakan pelaku korupsi jamaah tersebut perangkat Desa Kempek.
“Kebanyakannya pamong desa, mereka harus segera dipecat dan dihukum," tandasnya, diamini warga lainnya, Muhammad Mahmud. (via)