GAPMMI Tegas Sebut Video Nata De Coco Mengandung Plastik adalah Hoaks
BPOM RI sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada 7 Desember 2019 dan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 20192).
Bahan baku industri
GAPMMI merasa perlu memperkuat edukasi ke masyarakat dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa serta mengimbau apabila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.
Oleh karena itu, tegasnya, ia meminta pemerintah perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video hoaks karena telah meresahkan dan mengganggu masyarakat Indonesia.
Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco sebenarnya adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. Sehingga bisa menjadi salah satu alternatif pangan sumber serat (dietary fiber). Di samping itu nata de coco dapat pula dipergunakan sebagai bahan baku industri.
"Saya mewakili GAPMMI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial," ujar Susana.(antara/jpnn)