Gara-gara ini, Brasil Blokir WhatsApp
jpnn.com - SAO PAULO - Pemerintah Brasil kembali memblokir aplikasi WhatsApp. Pengadilan di negara bagian Sergipe, Brasil, memerintahkan agar aplikasi milik Facebook Inc tersebut diblokir selama 72 jam terhitung sejak Senin (2/5) pukul 14.00.
Penyebabnya, WhatsApp dianggap tidak mau menyerahkan transkrip percakapan terkait perdagangan obat terlarang yang tengah diselidiki pemerintah.
Pihak WhatsApp berulangkali mengungkapkan pada pengadilan bahwa mereka tidak memiliki data tersebut. Sejak bulan lalu mereka melakukan enkripsi end to end pada layanan mereka.
Dengan demikian, pesan yang dikirimkan pengguna WhatsApp hanya bisa dibaca si pengirim pesan dan penerimanya. WhatsApp tidak menyimpannya dalam server mereka dan tidak bisa mengakses pesan itu.
''Sekali lagi jutaan penduduk Brasil yang tidak bersalah ikut dihukum karena pengadilan ingin kami menyerahkan informasi yang tidak kami miliki,'' ujar CEO sekaligus salah satu pendiri WhatsApp Jan Koum di halaman Facebook miliknya.
Dia menegaskan, WhatsApp menjaga informasi para pelanggannya agar tetap aman. Ini kali kedua dalam kurun lima bulan ini WhatsApp diblokir pemerintah Brasil. Desember lalu WhatsApp juga diblokir, tetapi hanya berlangsung beberapa jam. Sebab, banyak penduduk yang mengajukan protes.
Di Brasil, panggilan telepon dan mengirim pesan lewas SMS cukup mahal. Karena itu, mereka sangat bergantung pada aplikasi WhatsApp. Ada lebih dari 100 juta penduduk yang menjadi pelanggan WhatsApp.
Sejak WhatsApp diblokir, penduduk Brasil beralih mendaftar ke Telegram. Aplikasi saingan WhatsApp. Server untuk memverifikasi nomor telepon milik Telegram sempat crash karena begitu banyak yang tiba-tiba mendaftar aplikasi tersebut. Dalam sehari lebih dari satu juta orang mendaftar Telegram sejak WhatsApp diblokir. (Reuters/CNN/The Telegraph/sha/c15/any/flo/jpnn)