Garang saat Memaki Polisi di Medsos, Melempem di Kantor Polres
Rabu, 07 Juni 2017 – 22:01 WIB
“Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya yang telah mencemarkan nama baik instansi kepolisian RI. Jika saya mengulangi perbuatan saya lagi, saya bersedia menerima hukuman sesuai dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Hendra.
Di sisi lain, Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra mengungkapkan, dirinya menerima permintaan maaf yang tulus dari Hendra.
“Tidak masalah karena dia datang minta maaf dan mengakui kesalahannya. Jadi kami maafkan,” kata Permadi. (kur)