Garap Anak Tiri sejak Kelas 6 SD
jpnn.com - BATURAJA – Gairah seks Romawi (63), masih tetap tinggi meski usianya sudah lebih dari paruh baya. Tak puas hanya dengan istrinya, tersangka Romawi juga “menggarap” anak tirinya, sebut saja Melati (14).
Sejak keperawanan Melati direnggut saat kelas 6 SD, hingga kini dia sudah lebih dari 50 kali diperkosa ayah tirinya itu.
Aksi tersangka Romawi, akhirnya terbongkar setelah dipergoki istrinya, berinisial UI, Jumat siang (31/1).
“Waktu itu, aku lagi makan, anak tiri aku (Melati, red) berdiri di depan meja makan. Tiba-tiba aku bergairah dan langsung aku peluk dan ciumi, termasuk pegangi dadanya. Tiba-tiba, istri aku pulang dari sungai. Aku batalkan niatnya, langsung pergi ke kebun,” aku tersangka Romawi, yang kini diamankan di Mapolres OKU, kemarin (2/2).
Tersangka Romawi ditangkap polisi, setelah istrinya dan anak tirinya, melapor ke Polsek Lengkiti, Sabtu (1/2).
“Malamnya, Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti, melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Dia kami jerat Pasal 81 dan 83 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Zulfikar SH, dan Kanit PPA Brigadir Yulia Fitrianti SSos. (gsm/air/ce1/bersambung)