Garap Lagi Novel Baswedan, Badrodin: Kriminalisasi yang Mana?
jpnn.com - JAKARTA--Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membantah pihaknya sengaja mengungkit kembali kasus yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel disebut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada tahun 2004 saat masih menjadi Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
Badrodin mengklaim kasus Novel yang pernah ramai di publik ini belum dihentikan penyidikannya sehingga tetap dilanjutkan pengusutannya.
"Yang lalu kan belum di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Pelapornya kemudian menanyakan kelanjutannya," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2).
Badrodin juga menampik bahwa dilanjutkan kembali kasus Novel ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidik KPK. Ia menyatakan Polri hanya menjalankan proses hukum yang sudah ada.
"Kriminalisasi yang mana? Ada orang lapor kan tidak ada yang bisa cegah. Misalnya sampeyan mau lapor, kita larang. Enggak bisa juga kan," tandas mantan kapolda Sumut itu. (flo/jpnn)