Garap Laporan Fahri, Polisi Surati Presiden PKS Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, anak buahnya sudah menyurati Sohibul, Jumat (19/10). “Surat pemangilannya hari ini, pemeriksaan minggu depan," ujar Adi.
Mantan penyidik utama Bareskrim itu menambahkan, pihaknya masih memerlukan keterangan tanbahan dari Sohibul. “Pastinya nanti ada tambahan-tambahan pertanyaan," tandasnya.
Kasus yang menyeret Sohibul bermula ketika Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan PKS pada 2016. Alasan pemecatannya lantaran Fahri dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela Setya Novanto semasa masih menjadi ketua DPR.
Namun, Sohibul dalam salah satu pernyataannya di media menyebut Fahri sebagai pembangkang dan pembohong. Tak terima dengan tuduhan itu, Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada 8 Mei 2018.(cuy/jpnn)