Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Garuda Tindak Tegas Pegawai yang Terbukti Pakai Narkoba

Jumat, 02 Maret 2018 – 21:47 WIB
Garuda Tindak Tegas Pegawai yang Terbukti Pakai Narkoba - JPNN.COM
Garuda Indonesia. Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Garuda Indonesia akan menindak tegas pegawai perusahaan yang terbukti terlibat menggunakan narkoba.

Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P.Lampe mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada yang berwajib bila ditemukan indikasi pegawainya yang terbukti menggunakan narkoba.

"Garuda Indonesia juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang terbukti menggunakan narkoba, mengingat hal tersebut sudah masuk tataran pelanggaran hukum," ujar Nico.

Selama ini kata dia, Garuda Indonesia secara berkala selalu melaksanakan pemeriksaan test narkoba kepada awak kabin dan pilot. Di mana pemeriksaan tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Selain bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Kesehatan Bandara dan pihak Kepolisian, Garuda Indonesia melaksanakan random check test narkoba yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun," jelasnya.

Garuda Indonesia juga memiliki sistem "Pre Flight Check" yang merupakan mekanisme pemeriksaan bagi setiap awak pesawat sebelum melakukan penerbangan untuk memastikan kondisi mereka fit untuk melaksanakan operasional penerbangan.

"Sementara itu menindaklanjuti hasil temuan Reskrim Polsek Kuta Bali, bersama ini perlu kiranya kami sampaikan bahwa oknum yang bersangkutan adalah mantan pegawai Garuda Indonesia yang saat ini sudah tidak aktif bekerja. Sehingga perbuatan oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi," tandasnya.(chi/jpnn)

 

Garuda Indonesia secara berkala selalu melaksanakan pemeriksaan test narkoba kepada awak kabin dan pilot. Di mana pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan sekali.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News