GAWAT: DPR Panggil Pansel Capim KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih membenarkan bahwa pansel akan dipanggil DPR. Dia mengaku alasan DPR memanggil pansel karena hasil seleksi tidak ada satu pun capim dari unsur kejaksaan.
“Tampaknya salah satu pertanyaannya dari capim tidak ada unsur dari kejaksaan,” ujar Yenti, Garnasih di Mabes Polri, Selasa (20/10).
Yenti tak mempersoalkan pemanggilan itu, sepanjang sesuai prosedur. Meski demikian, dia heran karena pansel sebenarnya bertanggungjawab kepada presiden.
“Artinya bisa saja kita dipanggil. Masa masalah seperti ini Presiden-nya yang hadir? Pastilah kami yang hadir,” katanya.
Yenti mengaku bahan-bahan terkait rekam jejak para capim, itu merupakan milik eksekutif atau presiden.
Dia memastikan, pemanggilan DPR tidak akan mengubah apapun yang sudah diputuskan pansel. Dijelaskan Yenti, berdasarkan Undang-undang pansel menyiapkan delapan nama. Tiga bulan setelah dikirim ke DPR, maka DPR harus sudah memilih dengan adanya fit and proper tes terlebih dahulu.
“Kita akan sampaikan di sana, saya harus terbuka. Harus dipahami itu adalah keputusan bersembilan (komisioner),” kataya.(boy/jpnn)