Gawat! Gula Merah Berformalin Beredar di Pasar
jpnn.com - ENREKANG - DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah petani gula merah dan pedagang kue di Enrekang.
Hal ini menyusul keresahan warga dengan kabar beredarnya gula merah berformalin. Anggota DPRD Enrekang dari Fraksi Golkar, Nurman Amir Eran Batu membenarkan adanya agenda sidak tersebut.
“Sebelum kami melakukan sidak, kami undang dulu Kepala Dinas Perdagangan untuk membahas ini, karena ini sangat membahayakan konsumen,” tegas Nurman, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Kamis (15/9).
Arsyad Gawi, anggota DPRD Enrekang dari Fraksi NasDem menambahkan, isu adanya gula merah berformalin itu sudah beredar luas. Dan, yang sangat meresahkan, gula merah itu dilaporkan sudah beredar di pasar.
Saya pernah cerita langsung dengan penyadap gula merah, dia mengakuinya. Makanya saya sudah malas sekarang beli gula merah,” beber Arsyad. (suherman karim/adk/jpnn)