GAWAT! Janda Terus Bertambah Di Kota Ini
jpnn.com - MANADO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado melalui Panitera Muda Perdata Fonneke Tamara mengatakan kasus perceraian terjadi akibat tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga.
Ia mencatat ada tiga hal yang melatarbelakanginya kasus perceraian. “Pertama, media sosial (medsos), kedua akhlak, dan ketiga masalah ekonomi,” ujar Tamara, seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Selasa (24/5).
Tamara mengungkapkan hal itu terkait tingkat perceraian kian meningkat. Data dihimpun di Pengadilan Negeri (PN) Manado, pada 2015 ada sekira 395 kasus cerai.
Kemudian, di 2016 sudah ada 149 kasus yang masuk, hingga 18 Mei. Didominasi cerai gugat istri kepada suaminya. Artinya, jika dihitung dari awal tahun, Manado mengoleksi seorang janda dan duda baru, setiap harinya.(tim mp/fri/jpnn)