Gayus Bakal Diadili Karena Suap Lagi
Kejaksaan Pasrahkan Keterlibatan Grup Bakrie di PersidanganJumat, 06 Mei 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Kejaksaan berjanji untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan 3 perusahaan batubara milik Grup Bakrie yakni, PT Arutmin, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Kaltim Prima Coal, terkait Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, sebentar lagi Gayus akan kembali menjalani persidangan dalam perkara kasus suap. Pernyataan ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, menyusul berkas Gayus dalam kasus penyuapan oleh konsultan pajak Roberto Santonius yang telah dinyatakan lengkap (P21). "Biar nanti persidangan yang membuktikan," kata Noor Rachmad di kantornya, Jumat (6/5).
Sedangkan terkait keterlibatan pihak lain, lanjut Noor, Kejaksaan berkepentingan mengungkapnya. Alasannya, berdasarkan berkas dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Gayus sempat menerima uang yang jumlahnya mencapai Rp 74 miliar untuk mengurus keberatan dan banding pajak .
Roberto sendiri diketahui pernah menyuap Gayus sebesar Rp 925 juta atas nama wajib pajak PT Metropolitan Retailment. Atas tindakannya ini, terhitung Kamis (5/5), menurut Noor, Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat telah menahan Roberto di Rutan Salemba. "Sebab berkas dan tersangkanya sudah dilimpahkan ke kita," jelasnya.
JAKARTA - Kejaksaan berjanji untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan 3 perusahaan batubara milik Grup Bakrie yakni, PT Arutmin, PT Bumi Resources
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Humaniora
Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
Jumat, 29 November 2024 – 21:19 WIB - Humaniora
Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
Jumat, 29 November 2024 – 20:49 WIB - Istana
Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB