Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Ini, Nikita Mirzani Dipolisikan Puluhan Pengacara

Kamis, 04 Juli 2019 – 20:14 WIB
Gegara Ini, Nikita Mirzani Dipolisikan Puluhan Pengacara - JPNN.COM
Nikita Mirzani. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan masalah hukum. Dia dilaporkan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pembela kehormatan advokat ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dituduh telah merendahkan profesi advokat. Nikita Mirzani dilaporkan dengan tuduhan penghinaan profesi advokat melalui media elektronik.

BACA JUGA: Soal Kasus Ikan Asin, Nikita Mirzani: Untuk Para Lawyer Jangan mau Diajak Bersekutu

“Kami sudah melakukan laporan terhadap dugaan penghinaan profesi advokad melalui media sosial yang dilakukan oleh inisial NM," ucap H. Nazarudin Lubis melakili tim pembela kehormatan advokat di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7).

Menurut Nazarudin, advokat dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. “Kami bertindak atas nama klien kami,” kata dia.

BACA JUGA: Sindir Kumalasari, Nikita Mirzani: Gak Pantes Dipanggil Barbie

“Dua har lalu telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi advokat. Ada kata-kata advokat itu goblok, advokat itu tolol, advokat itu tidak punya otak dan lain-lain, dan juga menyebutkan alat vital,” sambung Nazarudin.

Atas tuduhan itu, Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Aktris Nikita Mirzani dilaporkan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pembela kehormatan advokat ke Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News