Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Puntung Rokok, Gedung Pemprov Banten Terbakar

Minggu, 01 September 2019 – 18:57 WIB
Gegara Puntung Rokok, Gedung Pemprov Banten Terbakar - JPNN.COM
Seorang pegawai Pemprov Banten mencoba menerobos kepulan asap sesaat setelah terjadi kebakaran di lantai enam gedung terpadu. Foto: Banten Raya

jpnn.com, SERANG - Lantai enam Gedung Terpadu Pemprov Banten di KP3B, Kota Serang, yang ditempati Biro Organisasi mengalami kebakaran, Jumat (30/8) malam. Tidak ada korban dalam peristiwa yang diduga disebabkan oleh api dari puntung rokok.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Api berasal dari salah satu kursi kerja pegawai. Beruntung, api bisa dijinakan oleh petugas keamanan dan sejumlah pegawai pemprov yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Meski api berhasil dipadamkan, Kantor Biro Pemerintahan langsung dipenuhi oleh asap. Beberapa pegawai yang masih berada di gedung mencoba menerobos kepulan asap untuk mencari kemungkinan adanya titik api lainnya.

BACA JUGA: Gedung Terbakar, Ruang Pegawai Kemenhub Digeser ke 3 Lokasi

Untuk mengantisipasi kejadian tak diinginkan, dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan. Setelah kondisi terkendali, terinventarisasi ada tiga kursi kerja yang terbakar dan tak ada korban akibat kejadian itu.

"Petugas telah melakukan pemadaman dan antisipasi lainnya," ujar Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Giman.

Dari informasi yang dihimpun, petugas pemadam kebakaran tak menemukan adanya dugaan korsleting listrik. Kuat dugaan, kebakaran disebabkan oleh api dari rokok yang membakar kursi kerja. (dewa)

Kuat dugaan kebakaran disebabkan oleh api dari rokok yang membakar kursi kerja, karena petugas pemadam kebakaran tidak menemukan adanya dugaan korsleting listrik di Gedung Terpadu Pemprov Banten di KP3B.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close