Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar yang beredar menyebut KPK menangkap seorang penegak hukum dalam OTT itu. ''Baru ditangkap tadi,'' tutur sumber JawaPos.com.
Namun, kabar itu dibenarkan diutarakan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Menurutnya, KPK membawa dua orang dari PN Jaksel.
''Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang belum tahu kasusnya apa,'' kata Made.
Sedangkan KPK belum membeber soal OTT itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui detail OTT di PN Jaksel.
“ Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,’’ tuturnya.(wnd/JPC)