Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan Selesai, Rizieq Shihab Bakal Jadi Tersangka?

Rabu, 09 Desember 2020 – 14:50 WIB
Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan Selesai, Rizieq Shihab Bakal Jadi Tersangka? - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: M Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan gelar perkara terkait acara kerumunan akad nikah putri Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Adapun, gelar perkara tersebut dilakukan pada Selasa (8/12).

"Mengenai gelar perkara memang kemarin sudah dilaksanakan sampai tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/12).

"Gelar perkara tentang petamburan adanya kerumunan pada saat akad nikah anak dari saudara Rizieq Shihab."

Hanya saja, hasilnya belum bisa diumumkan apakah ada penetapan tersangka dalam kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.

"Sampai dengan hari ini kami masih menunggu dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan kalau memang ada hasilnya akan saya sampaikan," tandas Yusri Yunus.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Adapun, dua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, gelar perkara tersebut dilakukan usai Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan beberapa orang lainya.

Sementara itu, Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hingga pada pemanggilan kedua belum juga memenuhi panggilan penyidik.

Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan ketidakhadiran Rizieq Shihab dan Hanif Alatas, Senin (7/12) lalu.

Alasanya, sama seperti alasan sebelumnya yakni Rizieq Shihab sedang dalam masa pemulihan. Sedangkan, Hanif Alatas sedang ada agenda lain.

Aziz mengklaim, kondisi Rizieq saat ini sedang tidak dalam keadaan sakit. Hanya saja masih dalam masa pemulihan kesehatan.

Oleh karena itu, klaim dia, Rizieq tidak bisa diperiksa berjam-jam.

"Kami harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," kata Aziz.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit."

Sedianya, keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12) lalu dengan kapasitas mereka sebagai saksi.

Namun demikian, Rizieq Shihab dan menantunya kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara terkait acara kerumunan akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close