Gempar: Rakyat Riau Dipaksa Hirup Racun
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Peduli Asap Riau (Gempar) menuding pemerintah dan pengusaha telah abai atas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dan membiarkan masyarakat menghirup asap beracun dalam sebulan terakhir.
Fat Haryanto, jubir Gempar mengatakan, Riau merupakan salah satu daerah penyumbang devisa negara terbesar dari sektor perkebunan dan migas. Tapi yang sekarang terjadi rakyat Riau dipaksa menghirup asap beracun.
"Sekarang hanya tersisa ampas-ampas asap beracun untuk rakyat Riau," katanya di sela-sela aksi "Save Riau" di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/3).
Dikatakan, kesalahan perusahaan atas kabut asap di Riau sudah terbukti sesuai Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 32/2009 tentang pertanggung jawaban perdata khususnya soal Strict Liability/tanggung jawab mutlak.
"Tanggung jawab mutlak di sini adalah unsur kesalahan yang tidak perlu dibuktikan, cukup dengan adanya dampak yang terjadi," kata Fat.
Karena itulah, Gempar menuntut tanggung jawab seluruh perusahan baik bidang Perkebunan, Migas dan Pertambangan dalam penanganan asap dan kebakaran hutan di Riau. (fat/jpnn)