Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama

Senin, 25 Januari 2010 – 00:19 WIB
Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama - JPNN.COM
JUJUR - Asep Iriawan, mantan hakim yang memutuskan keluar karena kecewa dengan dunia peradilan Indonesia. Dia sekarang menjadi dosen di Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Foto: Ridlwan/Jawa Pos.
Berkarir sebagai hakim, Asep mengaku beruntung. Istilahnya, dia tak pernah "dibuang" ke PN yang jauh dari rumahnya. "Paling jauh saya dimutasi di PN Muara Enim," ujarnya. Selebihnya, dia bertugas sebagai Asisten Ketua Mahkamah Agung (MA), hingga sebagai pengadil di PN Tangerang dan Jakarta Pusat.

Saat bertugas di PN Tangerang sekitar 1999 dan 2000, palu yang diketukkan Asep menghukum mati lima terdakwa narkoba. "Lima orang di sana (PN Tangerang) saya hukum mati. Ini murni hati nurani yang bicara," jelasnya.

Namun, setelah putusan itu, berbagai kecaman datang silih berganti. Asep tak gentar. "SMS ancaman berdatangan. Saya balas saja, kalau berani datang ke kantor (pengadilan). Buktinya, juga nggak pernah nongol," ucapnya.

Sejak itu, PN Tangerang mulai dikenal sebagai momok bagi para terdakwa narkoba. Tahun lalu saja, 34 terdakwa narkoba "dimatikan" oleh ketukan palu para hakim PN tersebut.

Nama hakim Asep Iwan Iriawan pernah menjadi momok para terdakwa kasus narkoba. Selama 1999-2000, lima bandar gede dia vonis mati di PN Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close