Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama
Senin, 25 Januari 2010 – 00:19 WIB
Saat bertugas di PN Tangerang sekitar 1999 dan 2000, palu yang diketukkan Asep menghukum mati lima terdakwa narkoba. "Lima orang di sana (PN Tangerang) saya hukum mati. Ini murni hati nurani yang bicara," jelasnya.
Namun, setelah putusan itu, berbagai kecaman datang silih berganti. Asep tak gentar. "SMS ancaman berdatangan. Saya balas saja, kalau berani datang ke kantor (pengadilan). Buktinya, juga nggak pernah nongol," ucapnya.
Sejak itu, PN Tangerang mulai dikenal sebagai momok bagi para terdakwa narkoba. Tahun lalu saja, 34 terdakwa narkoba "dimatikan" oleh ketukan palu para hakim PN tersebut.