Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama

Senin, 25 Januari 2010 – 00:19 WIB
Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama - JPNN.COM
JUJUR - Asep Iriawan, mantan hakim yang memutuskan keluar karena kecewa dengan dunia peradilan Indonesia. Dia sekarang menjadi dosen di Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Foto: Ridlwan/Jawa Pos.
Di pusat, setidaknya Asep telah menyidangkan dua kasus besar, yakni dugaan korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Sjahril Sabirin. "Gara-gara kasus ini, saya pernah dinilai sebagai orangnya BI," katanya. Maklum, saat bertugas sebagai Asisten Ketua MA, kantornya banyak bekerja sama dengan bank sentral itu dalam pelaksanaan berbagai seminar. Sjahril divonis tiga tahun penjara.

Kasus besar lain adalah Hendra Rahardja yang terlibat dalam dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Harapan Sentosa (BHS) senilai Rp 305 miliar. Kakak kandung buron Edi Tansil itu pun divonis seumur hidup.

Dan empat tahun lalu, ketika menjabat Wakil Ketua PN Pemalang, dia memilih mengundurkan diri. Apa sebabnya? Asep menyebut banyak hal. Di antaranya, nuraninya selalu berperang dengan tugasnya sebagai hakim. "Saya tidak mau makan hati terus-terusan. Saya lebih baik keluar," tuturnya tanpa mau menjelaskan apa yang dimaksud dengan makan hati.

Saat mengambil keputusan mundur, dia mengaku sempat dipanggil petinggi MA. Mereka meminta agar Asep mengurungkan niat itu. Namun, karena tekadnya sudah bulat, Asep pun keluar dari institusi yang membesarkannya tersebut. "Saya hanya tulis surat pengunduran diri, lalu keluar begitu saja," jelasnya.

Nama hakim Asep Iwan Iriawan pernah menjadi momok para terdakwa kasus narkoba. Selama 1999-2000, lima bandar gede dia vonis mati di PN Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close