Gerebek Kafe di Jaksel, Polisi Angkut Biduan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah kafe di Pancoran Buntu II, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (13/6) dini hari.
Penggerebekan dilakukan polisi bersama jajaran Satpol PP karena kafe tersebut diduga menimbulkan kerumunan orang yang artinya melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudi mengatakan bahwa pihaknya membubarkan aktivitas kafe tersebut secara paksa.
"Dicurigai ada aktivitas di dalam kafe sekitar kurang lebih 15 orang yang menimbulkan kerumunan dan (kami) membubarkan paksa," kata Rudi saar dikonfirmasi.
Rudi menjelaskan bahwa pihak Satpol PP pun langsung menutup kafe tersebut dan memberikan teguran tertulis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy menambahkan bahwa pihaknya juga membawa empat orang dari kafe tersebut ke mapolres guna menjalani pemeriksaan.
"Kami bawa untuk pemeriksaan terkait prokes. Empat orang, penanggung jawab kafe, penanggung jawab live music, dan beberapa orang, bersama biduan juga," ujar Jimmy. (cr1/jpnn)