Gerebek Perjudian, Eh yang Ketangkap Malah...
jpnn.com - PEKANBARU - Seorang bandar sabu yang sudah lama target operasi Polsek Rumbai berhasil diringkus dalam sebuah penggerebekan perjudian, Sabtu (4/6) pagi.
Fs, 43, warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan adalah bandar sabu di Kampung Dalam, lokasi yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba di Pekanbaru, Riau.
Dari tangan tersangka petugas menemukan lima bungkus plastik kecil sabu-sabu yang tersimpan di dalam kotak rokok.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani SH MH, Minggu (5/6) pagi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aksi perjudian di jalan Umban Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai.
"Anggota mendapatkan informasi ada beberapa orang tengah melakukan perjudian disalah satu rumah yang terletak tidak jauh dari kandang ayam. Saat diringkus tiga orang teman pelaku melarikan diri lewat pintu atas," terang Kapolsek seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group).
Pelaku tidak bisa melarikan diri mengikuti teman yang lain langsung digeledah oleh petugas, karena ketakutan pelaku sempat membuang barang bukti dibawah karpet agar tidak terlihat. Namun anggota yang curiga langsung mengeledah bungkusan rokok yang sempat dibuangnya.
"Pelaku memang mengakui jika barang bukti tersebut miliknya, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Dari pengakukannya barang haram tersebut dari temannya asal Kampung Dalam. Kepada pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang- Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.(def/ray/jpnn)