Gerindra Siap Bertarung dengan Sistem Apa Pun
Rabu, 02 Agustus 2017 – 20:54 WIB
Menurut dia, jika terdapat perselisihan kepengurusan partai maka yang dipakai adalah kepengurusan Dewan Pimpinan Pusay (DPP) yang memperoleh putusan mahkamah partai dan didaftarkan serta keputusam menteri hukum dan ham.
"Keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia," jelasnya. (dil/jpnn)