Gerindra Tetap Pertahankan Ahmad Dhani?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra M Syafii mengatakan, partainya tidak menganggap kadernya, Ahmad Dhani, bersalah dan melakukan kejahatan. Syafii menilai Ahmad Dhani menjadi korban matinya demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk itu, Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, Partai Gerindra akan mempertahankan Ahmad Dhani. Bagi Gerindra, vonis yang diberikan kepada Ahmad Dhani, itu tidak membuat mereka harus mencoret Dhani dari pencalonan sebagai anggota legislatif.
Bahkan, partai besutan Prabowo Subianto, itu akan memberikan bantuan hukum kepada pentolan Dewa 19 tersebut.
“Kami menganggap Ahmad Dhani menjadi korban matinya demokrasi, matinya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD. Karena itu malah dia menjadi ikon bagi kami, dan kami akan pertahankan. Kami pastikan dia akan mendapat pembelaan hukum dari Partai Gerindra,” jelas Syafii di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/1).
BACA JUGA: Ahmad Dhani Segera Jalani Sidang di Surabaya
Selain itu, Dhani juga tetap menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) I meliputi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
“Kami tidak menganggap dia melakukan kesalahan. Kalau di Gerindra, tidak akan kami ganti. Kami malah memastikan dia dibela secara hukum,” kata Syafii.(boy/jpnn)