Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Tolak Angket Pajak

Selasa, 22 Februari 2011 – 17:15 WIB
Gerindra Tolak Angket Pajak - JPNN.COM
JAKARTA - Munculnya sikap penolakan pembentukan hak angket pajak oleh Gerindra bukan didasarkan atas deal politik antara Partai Gerindra dengan Demokrat. Sikap tersebut harus kami ambil, kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani karena tidak jelasnya argumen atau logika pengusul hak angket dan keraguan Gerindra terhadap paranata politik di DPR.

"DPR tidak akan cukup mampu dalam hal persoalan hukum," tegas Ahmad Muzani, menyampaikan alasan utama sikap Gerindra mencabut usulan hak angket pajak, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/2). Selain itu, Gerindra juga berpandangan bahwa argumentasi pengusul hak angket juga tidak jelas apakah hak angket ini produk politik atau akan fokus pada substansi masalah.

Ditegaskannya, tujuan hak angket adalah optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak. Sementara persoalan hukum yang karut-marut di sektor pajak belum terselesaikan secara khusus. "Jadi yang harus saya tekankan pada hari ini keputusan Gerindra terkait angket sama sekali tidak ada hubungannya dengan deal atau negosiasi dengan Demokrat. Pak Prabowo juga tidak ada pertemuan dengan SBY dan tidak ada jadwal sampai hari ini," tegas Muzani.

Jadi itu pandangan kami sebagai partai yang mandiri dan partai yang mempunyai kemampuan untuk menangkap tanda-tanda tentang aspirasi yang berkembang di masyarakat, imbuhnya. Ditanya soal komunikasi dengan fraksi lain menjelang paripurna digelar? Secara tegas Muzani mengakui bah lobi itu ada. "Golkar, Demokrat dan PPP juga menghubungi kami dan itu biasa dan tidak ada deal yang dikaitkan reshuffle dan deal dengan portofolio," ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Munculnya sikap penolakan pembentukan hak angket pajak oleh Gerindra bukan didasarkan atas deal politik antara Partai Gerindra dengan Demokrat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News