GIDI Sebut di Tolikara Ada Perda Pembatasan Tempat Ibadah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk membenarkan adanya peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara.
Lipiyus mengungkap, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua. "Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujarnya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7).
Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.
"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama dilindungi maka itu tak adil karena semua rukun di negara ini," ujarnya. (ian/rmo/jpnn)