Giliran Mantan Bupati Cirebon Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Cirebon, Jawa Barat Dedi Supardi diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (9/12). Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Cirebon. Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Dedi masih menjadi orang nomor satu di pemerintahan Cirebon.
Sekira pukul 17.30, Dedi terlihat keluar dari gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Dedi harus didampingi kerabatnya karena menderita stroke. Namun demikian, Dedi masih lancar berbicara dan mengingat materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
“(Pemeriksaannya) soal mekanisme pencairan dana bansos," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (9/12) sore. Dia membantah terlibat. Menurutnya, dirinya tidak satu sen pun menyentuh duit bansos. "Saya bilang demi Allah, demi Rasullullah saya tidak terlibat," kata Dedi.
Dia menyatakan, di lingkungan eksekutif saat menjabat soal bansos itu sudah clear dan sesuai mekanisme. Menyoal hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Dedi menyebut itu bukan untuk eksekutif. "Itu temuannya di dewan semua, bukan eksekutif. Kalau eksekutif clear," bebernya.
Usai berbicara kepada awal media, Dedi pun berjalan menuju mobil sedang Mercedez Benz S320 berplat nomor E2 yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, pada Senin (8/12), Kejagung memeriksa Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi dalam penyelidikan kasus ini. Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Tasya masih menjadi Ketua DPRD Cirebon.
Seperti diketahui, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009 hingga 2012. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan korupsi terkait penggunaan APBD khususnya belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon.
Pemberian dana bansos tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon, Dedi Supardi. Sedangkan Tasya yang kini Wakil Bupati, sebelumnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013. (boy/jpnn)