Giliran Status Aulia Pohan Dipertanyakan
Rabu, 08 Oktober 2008 – 15:25 WIB
Kedua orang ini, menurut Pakem, ditenggarai menfasilitasi atau bahkan terlibat langsung pembagian cek perjalanan (travelers cheque) sebanyak 480 lembar -per lembar Rp 50 juta-- ke anggota Komisi IX agar memilih Miranda. Dua pucuk pimpinan Artha Graha dan First Mujur Plantation itu diduga kuat punya kepentingan untuk memuluskan rencana pembelian Bank Permata. Misi lain, memuluskan proses akuisisi PT Bank Inter Pacific Tbk yang juga tengah dilirik Artha Graha.
Dengan mengambilalih Inter Pacific, Artha Graha bisa langsung masuk bursa tanpa perlu menerbitkan saham perdana. Pakem menilai KPK masih lamban dan ragu dalam menangani penyelewengan dana BI ratusan miliar itu. Pasalnya, SBY sendiri sudah memberikan lampu hijau supaya KPK menindak siapapun selama dasar hukumnya kuat. Setelah berorasi sekitar 45 menit, massa Pakem meninggalkan KPK dengan tertib.(pra/JPNN)