Gimana Nih, Napi Bisa Kendalikan Penjualan Narkoba dari Penjara
jpnn.com - BANJARMASIN – Kasus narapidana yang bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara kembali terungkap. Kali ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan, Kalsel.
Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita satu kilogram sabu-sabu dari bandar berinisial WLD. Dia saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Awalnya, personel Subdit III melakukan penangkapan terhadap RS (42), warga jalan Veteran Komplek Perintis Banjarmasin Timur, Rabu (13/1) sekitar pukul 18.00 Wita.
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RS kerap melakukan transaksi narkoba. Dari tangan RS, petugas mendapatkan sabu satu paket sabu-sabu.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap AR dan UH. Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko Purwanto mengatakan, barang haram tersebut masih ada kaitan dengan WLD.
“Selama 2014 dan 2015, banyak bandar besar sabu yang berhasil kami tangkap dan salah satunya WLD, yang ternyata masih bisa melakukan dan mengendalikan bisnisnya di dalam lapas,” kata Joko. (lan/ema/jos/jpnn)