GMBI Kota Bekasi Buka Suara
jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Distrik GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya menjelaskan kehadiran pihaknya ke Pemkot Bekasi pada Kamis (25/1) lalu.
Kedatangannya tak lain untuk menyampaikan kritik mengenai dugaan adanya manipulasi pungutan pajak atau retrebusi pajak yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Tudingan ini diperkuat dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2015. Sayangnya, belum juga selesai berorasai sudah terjadi gesekan.
“Kasus itu soal kelebihan pembayaran insentif pajak dan retribusi sebesar Rp 1,6 miliar," ujar Asep.
Pihaknya mengaku kecewa lantaran laporan yang sudah dilayangkan belum juga ada progres.
"Kasus yang telah kami laporkan pada 24 Juli 2017, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kejaksaan. Mereka takut kasus ini dibuka secara habis-habisan,” kata Asep.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan GMBI Kota Bekasi berakhir ricuh.
Setidaknya, sebanyak 24 orang mengalami luka akibat bentrokan, baik kubu pro pemerintah dan kontra pemerintah, Satpol PP dan beberapa enam unit kendaraan yang diparkir rusak akibat lemparan batu.(kub/gob)