Massa dari GMMP saat melakukan aksi di KPK, selasa (5/8) sekitar pukul 11.30 Wib. Agus Wahaji/JPNN
jpnn.com - JAKARTA—Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangani kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta, yang melibatkan mantan Wakil Bupati Dedi Mulyadi, kini menjabat Bupati Purwakarta. Desakan tersebut disampaikan GMMP saat berunjuk rasa ke KPK, Selasa (5/8) sekitar pukul 11.30 Wib. Aksi yang dilakukan GMMP, melibatkan puluhan orang yang berasal dari Purwakarta.
Salah satu pentolan GMMP, Kuistandi menegaskan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta, berupa penyelewenangan biaya makan minum pada APBD 2006. Sesuai hasil audit BPKRI, peyelewengan tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai RP 11,86 miliar.''Uang yang dikeluarkan dari kas daerah, tidak sesuai dengan jumlah orderan maupun uang yang diterima oleh penyedia jasa makanan yakni Yulia Catering,'' terang Kuitandi.
Diakui Kuistandi, kasus ini telah ditangani oleh Kejati Jabar. Tiga pegawai Pemkab Purwakarta ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya sudah divonis bersalah. Hanya saja, yang disentuh oleh Kejati Jabar hanya pegawai biasa. Sedangkan, pejabat yang bertanggung jawab atas penyalah gunaan APBD tersebut tidak di proses.''Kami minta KPK menangani kasus ini. Penegak hukum diharapkan tidak tebang pilih,'' pintanya.
Kuistandi menambahkan, 14 Januari 2008 lalu, GMMP pernah memasukkan laporan ke KPK terkait kasus ini. Sayangnya, KPK tidak kunjung menangani kasus korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah.''Kami akan datang ke KPK, dengan jumlah masa yang lebih besar kalau KPK tidak menangani kasus ini,'' ancamnya.Saat melakukan aksi ke KPK siang kemarin, massa dari GMMP membawa dua buah baliho besar yang berisikan keterangan dari BPK RI tentang adanya penyalahgunaan APBD 2006 untuk belanja makan minum.(aji/jpnn)
JAKARTA—Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangani kasus korupsi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News