Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GNPF: Tuntutan Buat Ahok Seperti Ingin Membubarkan MUI

Selasa, 02 Mei 2017 – 23:04 WIB
GNPF: Tuntutan Buat Ahok Seperti Ingin Membubarkan MUI - JPNN.COM
Kapitra Ampera. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera menganggap bahwa tuntutan jaksa terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama seperti ingin membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Kapitra, tuntutan satu tahun penjara dengan pidana dua tahun percobaan, mencoreng organisasi yang mewadahi umat Islam tersebut. Kapitera menerangkan, pada awalnya pihaknya mengharap jaksa menuntut vonis maksimal terhadap Ahok. Namun, di luar dugaan, justru JPU mengatakan bahwa Ahok tidak menista agama.

"Karena itu GNPF hadir untuk mengawal sikap keagamaan yang menyatakan Basuki menistakan agama. Sedangkan JPU menyebut tak ada penistaan agama," kata Kapitra dalam konferensi pers di gedung AQL Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Kapitra menilai, ketika jaksa menimbang bahwa tidak adanya penodaan agama, maka fatwa MUI diabaikan. "Karena fatwa MUI dianggap tidak valid, tidak benar dan bohong. Itu makna yang kami rasakan atas tuntutan JPU," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, jika dihubungkan peristiwa dengan tuntutan, hal itu sangat tidak sesuai. Sementara itu, lanjut dia, kasus-kasus penodaan agama sebelumnya tidak pernah dihukum ringan atau bebas.

"Boleh bandingkan dengan kasus Arswendo Atmowiloto. Arswendo cuma menurunkan grade Rasulullah SAW yang menempatkan Rasulullah di bawah sejumlah nama," terangnya.

Di samping itu, kata dia, tuntutan tersebut pun cukup melukai hati umat muslim. Terutama umat yang kerap turun aksi mengawal kasus tersebut sampai persidangan.

"Maka pasal 156a harus diterapkan jaksa sebagai lembaga yang mewakili korban, yakni umat Islam. Pada 212, tujuh juta orang turun ke jalan, itu mereka yang disakiti oleh jaksa," pungkas dia. (mg4/jpnn)

Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera menganggap bahwa tuntutan jaksa terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama seperti

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close