GoJek dan Tukang Becak Buat Batas Wilayah Operasi
jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota dan Polres Kediri Kota berhasil membuat aturan yang harus disepakati bersama oleh transportasi berbasis online dan kendaraan konvensional.
Sebelum aturan dan kesepakatan ini dibuat, Dinas Badan Penanaman Modal dan Polres Kediri Kota memanggil perwakilan kedua belah pihak Gojek dan tukang becak, untuk dipertemukan di Ruang Joyo Boyo Balai Kota Kediri.
Diskusi berlangsung selama 6 jam, berjalan cukup alot. Antara perwakilan pihak Gojek dan tukang becak serta ojek konvensional masing- masing memiliki argumentasi yang berbeda. Penyampain komunikasi yang diutarakan masih sebatas wajar toleransi.
Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Pramana menjelaskan, telah disepakati bersama tentang aturan mengenai pembatasan wilayah penjemputan.
"Juga dirumuskan pihak Gojek akan membatasi jumlah karyawan yang sudah ada saat ini berjumlah 1.100 lebih," ujar Apip.
Point yang kedua, bagi abang becak yang ingin ke Gojek akan diprioritaskan dan difasilitas berupa kredit.
Pihak dinas akan memasang tanda-tanda yang menginformasikan jika tempat tersebut adalah lokasi penjemputan Gojek. (end/jpnn)