Golkar Harapkan KPK Tak Jerat Atut Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak.
"Kita juga prihatin dengan kejadian yang menimpa Bu Atut," kata Aziz dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/10).
Dalam kasus suap itu, Atut pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Aziz pun berharap status Atut tidak ditingkatkan oleh KPK. "Kami harap kepada KPK cukup sebagai saksi saja," kata Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.
Seperti diketahui, pada 3 Oktober lalu KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Atut agar tidak bisa ke luar negeri. Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni pengacara, Susi Tur Andayani, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Atut disebut-sebut pernah menggelar pertamuan dengan Akil di Singapura. Pertemuan itu diduga juga dihadiri Wawan.(gil/jpnn)