Golkar Tidak Setuju KPK Dibekukan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Pansus Angket KPK tidak ada maksud membekukan lembaga antirasuah itu. Dia menegaskan, partainya tidak setuju KPK dibekukan.
"Saya kira tidak boleh tiba-tiba membekukan. Ada temuan perlu klarifikasi biar Pansus bekerja dan jadi keputusan DPR. Kalau dibekukan, Golkar tidak dalam posisi menyetujui itu," kata Idrus di sela acara pendidikan kilat DPP Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).
Kendati demikian, Idrus menghargai adanya wacana pembekuan KPK. Namun, jelas Idrus, gagasan itu seharusnya merujuk kembali bagaimana KPK lahir.
"Dasar pembentukan KPK luar biasa dan lahir atas respons terhadap penegak hukum sebelumnya. Oleh karena itu, ini ide baik pemberantasan korupsi sudah berjalan lama," jelas dia.
Menurut Idrus, KPK harusnya diperbaiki agar maksimal melanjutkan harapan pendirinya dalam memberantas koruptor. "Nah persoalan evaluasi itu hal yang wajar semua lembaga ini memang selalu memiliki ruang untuk dievaluasi," ujarnya.
Idrus mengatakan, Partai Golkar berpandangan Pansus Angket KPK tetap diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, dia menilai, Pansus Angket KPK tidak dalam posisi untuk membubarkan lembaga antirasuah itu. "Kami ingin Pansus profesional dan berjalan dengan baik," tandas dia. (mg4/jpnn)