Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Google Didenda Rp 2,8 Triliun Karena Langgar Privasi Anak, Kritikus: Terlalu Ringan

Rabu, 04 September 2019 – 22:16 WIB
Google Didenda Rp 2,8 Triliun Karena Langgar Privasi Anak, Kritikus: Terlalu Ringan - JPNN.COM
Ilustrasi Google. Foto: Ubergizmo

jpnn.com - Federal Trade Commission (FTC) memutuskan penyelesaian tuntuan terhadap Google dalam bentuk denda. Nilainya diperkirakan antara USD 150 hingga USD 200 juta atau sekitar RP 2,8 triliun.

Denda tersebut berasal atas tuduhan praktik pengumpulan data dan penargetan iklan di YouTube. Tindakan itu diduga oleh kelompok konsumen melanggar aturan Children's Online Privacy Protection Act (COPPA).

BACA JUGA: Google Memperbarui Play Store dengan Fitur Autoplay Untuk Video Promo

Pada hari diputuskannya denda dari FTC, YouTube meluncurkan portal web baru untuk YouTube Kids, bersama dengan serangkaian filter konten yang sudah diperbarui dan tentunya peraturan yang lebih ketat.

YouTube melakukan sejumlah perubahan dalam aturannya terkait masalah privasi anak itu. Layanan video juga telah melarang iklan yang ditargetkan pada video anak-anak.

Banyak kritikus yang melihat denda untuk YouTube ini adalah hukuman yang terlalu ringan. salah satunya adalah Senator Ed Markey, yang melihat hal ini sebagai sekadar penyelesaian partisan.

Hal yang sama (denda terlalu ringan) juga disuarakan oleh grup advokasi bernama Public Cetizen. (mg8/jpnn)

Federal Trade Commission (FTC) memutuskan penyelesaian tuntuan terhadap Google dalam bentuk denda. Nilainya diperkirakan antara USD 150 hingga USD 200 juta atau sekitar RP 2,8 triliun.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News