Gorontalo Patenkan Warisan Budayanya
Senin, 07 September 2009 – 07:36 WIB
Menurut Wenni, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan inventarisasi produk-produk budaya Gorontalo. Baik berbentuk lagu-lagu, tari-tarian, karya sastra lisan/tulisan serta alat musik tradisional. “Selanjutnya kita akan menyampaikan permohonan ke Departemen Hukum dan HAM agar bisa dibuatkan hak paten/hak cipta,” ungkap Wenni.
Untuk itu Wenni berharap, para pencipta, seniman, penggubah, aransement termasuk para budayan yang mengetahui produk-produk budaya Gorontalo dapat menghubungi/melaporkan ke Dikpora Provinsi Gorontalo. “Hari ini Dikpora akan mulai melakukan inventarisir. Khusus untuk para seniman/budayawan yang meninggal diharapkan para ahli waris dapat memberikan informasi tentang hasil/ciptaan atau data-data hasil ciptaan seniman yang bersangkutan, untuk dijadikan dasar mendapatkan hak paten,” tutur Wenni.(GP-71/aj/jpnn)