Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Goyang Siswi SMP Cantik Ini di Dalam Angkot, Sopir: Saya Rayu Dia Mau Saja

Rabu, 18 Maret 2015 – 12:42 WIB
Goyang Siswi SMP Cantik Ini di Dalam Angkot, Sopir: Saya Rayu Dia Mau Saja - JPNN.COM

jpnn.com - PEKANBARU - Roni Syaputra, 19, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot diringkus Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, akibat menggoyang seorang gadis cantik yang masih duduk di bangku SMP. Parahnya, Roni menggagahi gadis belia ini di dalam angkot sepulang sekolah di jalan sepi di sekitar Jalan Hangtuah Ujung, pada awal Maret 2015 lalu.  

"Kasus ini terungkap setelah orangtua korban berinisial HH, 35, bahwa anak gadisnya berinisial PL, 15, telah disetubuhi tersangka di dalam angkot yang sehari-hari dikemudikan tersangka," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Barata, Selasa (17/3) di ruang kerjanya. 

Meilki mengatakan tersangka adalah warga Jalan Sekolah Kelurahan Kulim. Pihaknya telah meringkus tersangka di sebuah bengkel mobil di sekitar Jalan Hangtuah pada Jumat (13/3) sekitar pukul 19.00 WIB. "Sekarang tersangka sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Dijelaskan Meilki, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sudah beristri dan telah memiliki seorang anak laki-laki yang usianya baru satu bulan. Kemudian tersangka juga mengakui perbuatannya dan mereka melakukannya atas dasar suka sama suka. 

"Tersangka mengaku tidak ada unsur pemaksaan terhadap korban," sambungnya.

Menurut pengakuan tersangka kepada Riaupos.co.id (JPNN.com) bahwa ia dan korban sudah tiga bulan menjalin hubungan. Dan korban mengetahui dirinya mempunyai istri.

"Dia sudah tahu saya punya istri, tapi pada saat saya rayu dia mau saja, dan kami melakukannya karena suka sama suka," kata pria asal Lubuk Basung, Sumatera Barat ini. 

Atas perbuatannya, tersangka diancam melanggar pasal 81 ayat (2) jo ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun dan paling singkat tiga tahun.(fit/fas/jpnn)

PEKANBARU - Roni Syaputra, 19, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot diringkus Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, akibat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close