GP Ansor Dukung Pemerintah Jalankan Konstitusi
jpnn.com - jpnn.com - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan dukungan penuhnya kepada pemerintah terkait upaya divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.
Bahkan, GP Ansor secara tegas meminta Kementerian ESDM agar tetap berani, konsisten dan teguh dalam menjalankan amanat konstitusi, serta tidak mudah tunduk terhadap desakan siapa pun.
“GP Ansor mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi yang juga diakui secara sah dan meyakinkan oleh hukum internasional terkait penguasaan maupun pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Senin (20/2).
GP Ansor menilai bahwa PP No. 1 Tahun 2017 yang mengubah Pasal 97 PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sudah mencerminkan semangat penguasaan negara atas bumi, air dan kekayaan alam sebagaimana yang dikehendaki konstitusi.
PP itu terkait kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sahamnya dimiliki asing untuk melakukan divestasi sahamnya secara bertahap, sehingga paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia.
”Yang terkait bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya haruslah tunduk dan patuh pada aturan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, agar dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas anggota Komisi VI DPR RI ini.
Menurut dia, PP No. 1 Tahun 2017 yang merujuk kepada Pasal 169 dan Pasal 170 jo. Pasal 103 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) soal kewajiban pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak UU Minerba tersebut diundangkan atau selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2014 sudah tepat.
"Ini untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai tambang dari produk, tersedianya bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan negara,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrabnya.