Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gratis Bikin SIM di Wisma Atlet, Ada Syaratnya sih

Rabu, 01 Juli 2020 – 08:36 WIB
Gratis Bikin SIM di Wisma Atlet, Ada Syaratnya sih - JPNN.COM
Seorang polisi sedang mengurus SIM warga. Foto: ANTARA/HUMAS

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar program permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjang masa berlaku, gratis buat tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta, pada Jumat, 3 Juli 2020.

"Kami melaksanakan pengurusan permohonan SIM baru dan perpanjang khusus tenaga medis di Wisma Atlet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di akarta Rabu (1/7).

Sambodo mengatakan pelaksanaan SIM gratis bagi tenaga medis sebagai bentuk apresiasi terhadap petugas garda terdepan penanganan COVID-19.

Dia mengatakan, seluruh tenaga medis di Wisma Atlet yang memiliki syarat permohonan SIM baru maupun perpanjang akan difasilitasi tanpa dipungut biaya.

Syarat yang harus dilampirkan tenaga medis pemohon SIM, yakni kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.

Program permohonan SIM A dan C gratis bagi tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk pelayanan dari institusi Polri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melaksanakan program permohonan SIM A dan C gratis sebanyak 200 pemohon baru serta 300 pemohon perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

Hal itu tertuang melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya menggelar program permohonan SIM baru dan perpanjang masa berlaku di Wisma Atlet.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News