Gubernur Aceh Pastikan Tak Ada Pemekaran
Selasa, 05 Agustus 2008 – 19:44 WIB
JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf memastikan Aceh tidak akan mengalami pemekaran. Selain karena tidak ingin menjadi bagian sejarah perpecahan Aceh, Irwandi memastikan pemekaran akan melanggar UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh.
"Saya tidak akan membiarkan ada pemekaran di Aceh," tegas Irwandi usai bertemu Wakil Presiden RI, di Istana Wapres, Selasa 5 Juli 2008.
Sebagai Gubernur, Irwandi mengaku memegang kunci terkait sejumlah syarat yang diharuskan oleh undang-undang untuk pemekaran. Empat syarat yang dimaksud adalah izin gubernur, persetujuan provinsi induk terkait pendanaan daerah pemekaran, persetujuan DPRD Aceh, serta adanya usul inisiatif.
Selain itu, pemekaran dipastikan bertentangan dengan UU No 11 tentang Pemerintahan Aceh terkait ketetapan batas daerah. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa wilayah Aceh sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera India, sebelah Timur berbatasan dengan Sumatera Utara, sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, dan sebelah Barat berbatasan dengan Teluk Benggala.
"Jadi, perlu difahami bahwa UU memang sudah mengunci agar Aceh tidak terpecah lagi. Apalagi, dua syarat yang membutuhkan tanda tangan saya, pasti tidak akan bisa saya penuhi," janjinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Aceh saat ini dirongrong desakan pemekaran dari masyarakat Aceh Leuser Selatan (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).
Gubernur Aceh didampingi Ketua Umum Komite Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Aceh Iwan Gayo serta sejumlah tokoh Masyarakat dan agama Aceh, juga menyampaikan laporan kepada Wakil Presiden RI terkait masih adanya potensi perpecahan di Aceh.
Iwan menjelaskan, setelah tiga tahun menikmati perdamaian, masyarakat Aceh kembali melihat adanya gerakan dan upaya merusak perdamaian. Gerakan tersebut berasal dari masyarakat Aceh yang ngotot mendesak adanya pemekaran.
"Salah satu contoh, ada satu masyarakat di perbatasan Aceh Utara dengan Bandar Meriuah minta pindah administrasi daerah karena rentang kendali. Namun, yang menginginkan pindah ini diserbu dan terjadi letusan senapan. Saya kira ini sikap over akting para penggemar pemekaran yang bisa memicu lagi konflik," ujar Iwan.
Menanggapi hal ini, JK meminta masyarakat Aceh bijak dan bisa menahan diri. Menurut JK, sebagaimana disampaikan Gubernur Aceh Irwandi, sikap kelompok yang menginginkan pemekaran itu nanti akan reda dengan sendirinya.
Gubernur dan masyarakat Aceh dalam pertemuan di Istana Wapres, mengundang JK menghadiri acara peringatan tiga tahun perjanjian Helsinky. "Sekaligus, akan ditandai dengan penobatan gelar kehormatan dari masyarakat pedalaman Aceh untuk JK sebagai inisitor perdamaian Aceh," tandas Iwan. (ysd)