Gubernur BI dan Bu Pur jadi Saksi Sidang Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar kembali diselenggarakan hari ini, Selasa (3/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Persidangan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan dalam persidangan, salah satunya adalah mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
"Agus Martowardojo menjadi saksi persidangan Deddy Kusdinar," kata penasihat hukum Deddy, Rudy Alfonso dalam pesan singkat, Selasa (3/12).
Selain mantan Menkeu itu, Rudy mengatakan, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga akan menjadi saksi dalam persidangan Deddy.
Jaksa juga memanggil Silvya Soleha alias Ibu Pur dan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono sebagai saksi. "Selain itu Sudarto, Guratno Hartono, Deddy Permadi, dan Widodo Wisnu Sayoko juga menjadi saksi Deddy Kusdinar," ujar Rudy.
Dalam audit investigasi Hambalang tahap I yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan, Agus yang kala itu menjabat sebagai Menkeu dan Anny disebut-sebut melanggar aturan terkait perubahan pola pembiayaan proyek dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears).
Namun Agus pernah menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor Jawa Barat. Agus beralasan, Andi selaku Menpora juga menjadi pengguna anggaran untuk Kemenpora.
Seperti diketahui, Deddy dianggap telah memperkaya diri dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang. Perbuatan Deddy telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463,668 miliar atas dugaan korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang Tahun 2010-2012 di Jakarta dan Jawa Barat. (gil/jpnn)