Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Kepri Terjaring OTT, Kemendagri Siapkan Plt

Kamis, 11 Juli 2019 – 17:01 WIB
Gubernur Kepri Terjaring OTT, Kemendagri Siapkan Plt - JPNN.COM
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Sebelumhya dia kena OTT di Pangkalpinang pada Rabu (10/7). Foto : M Fathra Nazrul Islam / JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menunjuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur di provinsi yang beribu kota di Tanjungpinang itu. Rencana itu merupakan respons atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Kami masih cermati perkembangannya agar pelayanan tidak terganggu. Bila nanti Gubernur Kepri ditahan, maka wagub akan menjadi Plt gubernur,” kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Tangkap Gubernur Kepri, KPK Sita Dolar Singapura

Akmal menambahkan, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu merasa prihatin dengan masih adanya kepala daerah terjaring OTT KPK gara-gara kasus rasywah. Menurutnya, Kemendagri selalu mengingatkan para kepala daerah akan area rawan korupsi.
“Kami semua prihatin. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk segera membenahi praktik-praktik pelayanan publik yang rawan korupsi,” jelas Akmal.

BACA JUGA: Gubenur Kepri Kena OTT KPK, Begini Respons NasDem

Saat ini Nurdin tengah menjalani pemeriksaan di KPK setelah terjaring OTT bersama lima orang lainnya, Rabu (10/7). KPK menduga ada suap untuk Nurdin terkait izin reklamasi di Kepri.(jawapos.com/jpg)

Kemendagri berencana menunjuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur menyusul OTT KPK terhadap Nurdin Basirun.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close