Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Sumbar Banggakan Kebiasaan Perantau Minang

Minggu, 07 Desember 2014 – 23:32 WIB
Gubernur Sumbar Banggakan Kebiasaan Perantau Minang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku bangga dengan pola interaksi antara masyarakat Minangkabau yang tinggal di kampung halaman dengan yang di perantauan. Sebab, pola hubungan itu berdampak positif pada kemajuan di kabupaten dan kota di Sumbar.

Hal itu dikatakan Irwan dalam acara silaturahmi dengan Organisasi Perantau Minang di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Ikatan Keluarga Minang Provinsi Banten di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (7/12). Menurutnya, kebanggan itu muncul karena para perantau Minang masih peduli pada kampung halaman.

"Saya sangat bangga dengan perantau Minangkabau. Sejauh manapun merantau, saudara-saudaranya di kampung halaman tetap dibantu. Ini sangat menolong roda perekonomian di ranah Minang," katanya.

Selain itu Irwan juga mengungkapkan apresiasinya terhadap kebiasaan perantau Minangkabau di masa-masa libur panjang dan Idul Fitri untuk pulang kampung membawa keluarganya masing-masing sekaligus mengunjungi objek wisata yang tersebar di Sumbar. Sebab, tradisi itu juga ikut menggerakkan roda perekonomian di daerah-daerah di Sumbar.

"Karena pulangnya berbarengan, jalan-jalan penghubung sering macet. Dan kalau sudah begitu, gubernur lebih memilih naik kendaraan patwal (patroli pengawalan, red) polisi ketimbang BA 1. Bagi saya ini biasa saja. Ini contoh bagaimana orang Minangkabau pulang kampung dan jalan macet. Positifnya, banyak uang ditinggalkan di kampung," ungkap politisi PKS itu.(fas/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku bangga dengan pola interaksi antara masyarakat Minangkabau yang tinggal di kampung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close