Gudang di Jalan Raya Takari Itu Mencurigakan, Saat Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Minggu, 24 Mei 2020 – 01:25 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Banten
Sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu seberat 821 kilogram di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, digerebek polisi, Sabtu.