Gudang Garam Tawarkan Pensiun Dini
jpnn.com - SURABAYA - Turunnya permintaan nasional terhadap produk sigaret kretek tangan (SKT) memaksa perusahaan rokok menempuh kebijakan program pensiun dini bagi para karyawan. Setelah PT HM Sampoerna Tbk dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk, kini PT Gudang Garam menempuh langkah serupa.
Wakil Kepala Bidang Humas PT Gudang Garam Tbk Iwhan Tri Cahyono mengatakan perusahaan tidak menargetkan jumlah karyawan yang mengikuti program pensiun dini plus yang ditawarkan. "Kami tidak memaksa mereka mengambil program pensiun dini plus. Kalau memang tidak mau, kami beri kesempatan untuk lanjut hingga usia pensiun 55 tahun. Program itu dibuka selama dua minggu hingga 18 Oktober nanti," katanya saat berkunjung ke Redaksi Jawa Pos Senin (13/10).
Kebijakan pensiun dini plus sendiri merupakan imbas dari turunnya permintaan nasional terhadap SKT sebesar 3-5 persen. Sementara pangsa pasar SKT sekitar 21 persen terhadap total rokok.
Sedangkan, pangsa pasar sigaret kretek mesin (SKM) justru mengalami peningkatan. "Dapat dikatakan pasar SKT sedang lesu, pasar beralih ke SKM," ujar dia.
Syarat karyawan yang bisa mengikuti program pensiun dini di antaranya sudah bekerja minimal dua puluh tahun dan berusia sekitar 50 tahun. Kompensasi yang didapatkan karyawan di antaranya, uang pensiun dan uang pensiun tambahan sebanyak sepuluh kali gaji serta jaminan kesehatan dari BPJS.
"Perusahaan juga memberikan kesempatan pelatihan kewirausahaan. Dalam sosialisasi program ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan serikat pekerja dan dinas tenaga kerja setempat," tambahnya. (res)