Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugus Tugas Kembangkan Sistem Pendeteksi Corona

Rabu, 18 Maret 2020 – 15:32 WIB
Gugus Tugas Kembangkan Sistem Pendeteksi Corona - JPNN.COM
Warga menggunakan masker saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pihaknya tengah mengembangkan sebuah sistem yang dapat mendeteksi seseorang berpotensi terjangkiti corona. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan daerah yang berisiko terjadinya penyebaran virus corona.

"Jadi, kami dari gugus tugas sudah mengembangkan suatu sistem yang segera sebentar lagi bisa disampaikan pada publik," kata dalam keterangan resminya yang disiarkan melalui Youtube di akun Indonesia, Rabu (18/3).

Selain itu, kata dia, sistem yang dikembangkan itu dapat menyusuri kontak pasien positif corona. Pemerintah tidak lagi mengandalkan cara konvensional menelusuri kontak pasien positif virus corona.

"Jadi, pelaksanaannya tidak hanya dilakukan dengan pelacakan sistem konvensional dengan mempertanyakan kontaknya siapa saja pada hari itu, berapa lama, dan di mana,” sambungnya.

Wiku menambahkan, sistem yang digunakan terkoneksi dengan fasilitas kesehatan baik di tingkat puskesmas dan rumah sakit. Dia berharap, hal tersebut mampu membatasi penyebaran virus covid-19.

Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut dari sistem yang dimaksud. "Jadi kami menggunakan teknologi IT sehingga kami juga bisa mendapatkan itu dan nanti berhubungan dengan fasilitas kesehatan baik tempat Puskesmas dan rumah sakit sehingga semua bisa memastikan proses penyebarannya untuk bisa dibatasi,” kata Wiku. (mg10/jpnn)

Sistem yang dikembangkan itu dapat menyusuri kontak pasien positif corona. Pemerintah tidak lagi mengandalkan cara konvensional menelusuri kontak pasien positif virus corona.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News