Gunakan APBD untuk Bangun Rumah Pribadi, Bupati Sarmi Ditangkap Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/5) malam. Mesakh yang menjadi tersangka korupsi dana APBD dijemput paksa di rumahnya di Sarmi.
Karenanya, ia harus menjalani proses penyidikan. "Dijemput paksa tadi malam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (14/5).
Tony menjelaskan, Mesakh menjadi tersangka korupsi karena menyelewengkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan renovasi pagar rumah. "Sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar," ungkap Tony.
Selain menjerat Mesakh, penyidik Kejagung juga sudah menangkap dua tersangka lainnya di Jayapura. Kedua tersangka itu adalah Muh Andy dan Irwan Jamal yang menjadi kontraktor pembangunan rumah pribadi Mesakh.
Rencananya, ketiganya akan menjalani proses penyidikan di Kejagung. "Siang hari ini ketiganya akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan pesawat Garuda," papar Tony.(boy/jpnn)